Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

Khairukum An fa'uhum linnaas
" yang terbaik diantara kamu adalah yang paling bermanfaat bagi manusia "

02 Mei 2011

Bertetangga dalam kaidah Islam

www.Virtual Islamic.Blogspot.com
 Bertetangga adalah bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tstapi juga makhluk sosial.Satu sama lain harus bermitra dalam mencapai kebaikan. Islam memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permu-suhan.Firman Allah SWT : “Bertolong-tolonglah kamu dalam berbuat kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah , kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksanya” (Q.S.A1 Maidah: 2)
Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati saja yang menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenamya sangat amat penting, sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antar anggotanya. Sebaliknya, bila dalam suatu masyarakat terjadi disharmoni (ketidak harmonisan) hubungan di antara anggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat tersebut. Kendati demikian kita tidak pernah bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuati kita paksa diri kita sendtri untuk bersikap baik terhadap siapapun. Alangkah beruntungnya jikalau kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang baik. Walaupun rumah sempit, kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah lapang, niscaya akan terasa sempit.

Menurut Imam Syafi’i,
yang dimaksud dengan tetangga adalah 40 rumah di samping kiri, kanan, depan dan belakang. Mau tidak mau, setiaphari kita bertemu dengan mereka, baik hanya sekedar melempar semyuman, lambaian tangan, salam atau ngobrol di antara pagar rumah dan sebagaimya
Islam sangat memperhatikan masalah-masalah adab bertetangga. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW mengingatkan Fatimah dengan keras agar memberikan tetangga mereka apa yang menjadi hak-haknya. Kisahnya berawal ketika Nabi SAW pulang dari berpergian, beberapa meter menjelang rumahnya, Nabi SAW mencium aroma gulai kambing yang berasal dari rumahnya. Nabi SAW bergegas menuju rumahnya dan menemui Fatimah yang ternyata memang sedang memasak kambing. Spontan nabi SAW memerintahkan Fatimah untuk memperbanyak kuah gulai kambing yang sedang dimasaknya.
Dari kisah di atas kita ambil kesimpulan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang diperintahkan lslam kepada kita. Islam memerintahkan untuk senantiasa mempertajam hubungan sosial kita. Dari sini bisa dipahami, betapa Islam mengajarkan kita untuk senantiasa membiasakan diri untuk merasakan kesenangan dan kesulitan bersama dengan masyarakat kita. ArtinyaIslan sangat melarang kita hidup egois, serakah, dan individualis.

MENGHORMATI TETANGGA
Penghormatan kepada tetangga adalah bagian dari aktualisasi keimanan kita kepada Allah SWT dan hari akhir, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hart akhir, maka hendaklah la memuliakan tetangga” (HR.Muslim). Anjuran untuk tetangga, tentu maknanya amat luas. menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib mereka, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia tengah membutuhkan pertolongan.
Dr Yusuf Qafdhawi menyebutkan, “seorang tetangga memitikt peran sentral dalam memetihara harta dan kehormatan warga sekitarnya” Dengan demikian seorang mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.

ADAB BERTETANGGA
Dalam sebuah badits, Nabi SAW bersabda: “Hak tetangga ialah, bila dia sakit, kamu kunjungi, bila wafat, kamu mengantarkan jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang, maka kamu pinjami, dan bila tetangga kesukaran, maka jangan dibeberkan, aib-aibnya kamu tutup-tutup dan rahasiakan. Bila dia memperoleh kebaikan, maka kita turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepadanya. Dan bila menghadapi musibah, kamu datang untuk menyampaikan rasa duka. Jangan sengaja meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya, lain menutup jalan udara-nya (kelancaran angin baginya). Dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakan, kecuali kamu menciduknya dan memberikan kepadanya.
Keharmonisan hubungan bertetangga bukan hanya bisa menciptakan lingkungan bersih, sehat dan aman, tetapi juga membangun benteng yang kokoh bagi anak-anak kita. Tetangga bisa mendatangkan rahmat dan kasih sayang, tetapi (sebaliknya) tetangga bisa juga menebarkan kemalangan dan malapetaka bagi lingkunganya. Akibat hak-hak bertetangga banyak dilupakan inilah, maka tidak sedikit masyarakat yang mengalami keresahan. Anggota masyarakat justru menjadi sumber masalah. Kejahatan sering terjadt justeru banyak dilakukan oleh anggota masyarakat itu sendiri. Sehingga tak jarang kita mendengar kasus-kasus pencurian, perampokan, pembunuhan dan lain-lain, dan pelakunya justru tetangganya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar